Polsek Pagelaran Gelar KRYD, Sasar Knalpot Brong di Wilayah Hukum

    Polsek Pagelaran Gelar KRYD, Sasar Knalpot Brong di Wilayah Hukum

    Pada Sabtu (12/10/2024), Polsek Pagelaran Polres Cianjur melaksanakan kegiatan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) dengan sasaran utama knalpot brong di wilayah hukum Polsek Pagelaran. Kegiatan ini dipimpin oleh Aiptu Edi Rosmayadi, bersama Aipda Agung Subekti, dan Bripka Purnomo Aji, sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat.

    Operasi ini dilakukan sebagai respons terhadap keluhan masyarakat terkait suara bising knalpot brong yang sering mengganggu ketenangan warga. Selain menertibkan pengguna motor yang melanggar aturan, polisi juga memberikan edukasi kepada para pengendara terkait pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi kenyamanan bersama.

    Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., melalui Kapolsek Pagelaran AKP H. Isep Sukana, SE., SH., menegaskan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan secara rutin sebagai bagian dari komitmen polisi dalam menciptakan lingkungan yang kondusif.

    Pernyataan: "Operasi ini merupakan bentuk nyata perhatian kami terhadap keluhan warga. Kami akan terus melakukan penertiban agar wilayah hukum Polsek Pagelaran tetap aman dan nyaman bagi semua lapisan masyarakat, " ujar AKP H. Isep Sukana, SE., SH., Kapolsek Pagelaran.

     

    polres cianjur polres cianjur
    Cianjur

    Cianjur

    Artikel Sebelumnya

    KRYD Antisipasi Premanisme di Wilayah Hukum...

    Artikel Berikutnya

    Pengaturan Arus Lalu Lintas oleh Polsek...

    Berita terkait