Cianjur, 24 Oktober 2024 – Bhabinkamtibmas Desa Simpang, Brigadir Jefry Pranata, turut hadir dalam kegiatan Rapat Musyawarah Desa Simpang terkait penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) untuk tahun anggaran 2025. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 24 Oktober 2024, di Aula Desa Simpang, Kecamatan Tanggeung, Kabupaten Cianjur.
Dalam rapat yang melibatkan perangkat desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga setempat, berbagai usulan pembangunan dan program prioritas untuk tahun 2025 dibahas secara intensif. Brigadir Jefry Pranata yang hadir mewakili Kapolsek Tanggeung, AKP H. Dedi Suryaman, SH, menyampaikan pentingnya kolaborasi antara pihak kepolisian dan pemerintah desa dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama proses penyusunan hingga pelaksanaan program pembangunan.
Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., melalui Kapolsek Tanggeung, AKP H. Dedi Suryaman, SH, mengapresiasi keterlibatan aparat keamanan dalam kegiatan musyawarah desa ini. "Kami berharap dengan kehadiran Bhabinkamtibmas, masyarakat semakin merasa aman dan proses pembangunan dapat berjalan dengan lancar serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat, " ujar AKP Dedi Suryaman.
Rapat musyawarah ini diharapkan dapat menghasilkan program-program yang tidak hanya mendorong kemajuan pembangunan infrastruktur desa, tetapi juga memperkuat partisipasi warga dalam menjaga kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat).