Patroli KRYD di Wilayah Hukum Polsek Cikalongkulon: Antisipasi Kejahatan C-3 dan Gangguan Kamtibmas

    Patroli KRYD di Wilayah Hukum Polsek Cikalongkulon: Antisipasi Kejahatan C-3 dan Gangguan Kamtibmas

    Cianjur, 22 Oktober 2024 – Polsek Cikalongkulon terus meningkatkan upaya pencegahan kejahatan dengan menggelar patroli KRYD (Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan) pada Selasa (22/10/2024) di wilayah hukumnya. Patroli ini dipimpin oleh Kapolsek Cikalongkulon, AKP Arip Titim Firmanto, SH., sesuai dengan instruksi Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., MH.

    Patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi tindak kejahatan C-3 (Curat, Curas, dan Curanmor) serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di area yang dianggap rawan. Personel Polsek Cikalongkulon melakukan pemantauan pada jalur-jalur sepi dan wilayah permukiman yang berpotensi menjadi sasaran pelaku kejahatan.

    "Kegiatan patroli ini adalah salah satu bentuk komitmen kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, terutama untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan C-3 serta gangguan keamanan lainnya, " ujar AKP Arip Titim Firmanto, SH.

    Kapolsek Cikalongkulon menambahkan bahwa patroli ini akan terus ditingkatkan terutama pada waktu-waktu rawan seperti malam hari, dengan harapan masyarakat dapat menjalankan aktivitasnya dengan lebih nyaman tanpa kekhawatiran gangguan keamanan.

    Masyarakat yang ditemui saat patroli juga diajak untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan kegiatan yang mencurigakan kepada pihak kepolisian. Patroli ini merupakan bagian dari upaya preventif Polres Cianjur dalam menciptakan situasi yang kondusif di seluruh wilayah hukumnya.

    polres cianjur
    Cianjur

    Cianjur

    Artikel Sebelumnya

    Kanit Binmas Polsek Pagelaran Sambangi Petugas...

    Artikel Berikutnya

    Patroli Lautan Biru di Wilayah Hukum Polsek...

    Berita terkait